Banten - Tangerang Selatan

Pengguna Solar Cell - Listrik Tenaga Matahari

Harga :
CALL
Lokasi :
Banten - Tangerang Selatan
Dilihat :
11 Kali
Update Terakhir :
30-11-2019 17:34

Detail Produk

Jakarta -PT PLN ( Persero) saat ini sudah menerapkan kerjasama jual-beli listrik dengan rumah tangga khususnya bagi pemilik rumah yang atap huniannya dipasangi solar cell. Salah satunya di Menteng, Jakarta Pusat. Pemilik rumah di Jalan Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, memasang solar cell di bagian atas rumahnya, ukuran solar cell yang dipasang juga cukup besar. Menurut Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Koservasi Energi Rida Mulyana, satu lembar solar cell tersebut, dapat menghasilkan listrik sebesar 250 watt. Agar bisa jual-beli listrik antara PLN dengan pemilik rumah, meteran yang digunakan juga berbeda, yakni meteran listrik ‘ ekspor-impor’. KWH meter listrik ‘ ekspor-impor’ dapat memisahkan antara listrik yang dihasilkan dari solar cell atau fotovoltaik dengan listrik yang berasal dari jaringan PLN. Berikut penampakan rumah yang menggunakan solar cell yang listriknya dijual ke PLN di Menteng. Pemerintah menyiapkan aturan Tarif Listrik Atap Indonesia, maksudnya rumah yang atapnya dipasangi solar cell dapat menjual listriknya ke PLN. Aturan ini diharapkan bisa meluas, tidak hanya untuk solar cell saja, melainkan pembangkit listrik dari energi baru terbarukan lainnya. “ Aturan ini harus teralisasi, karena negara ini butuh listrik yang banyak. Tapi agar lebih menarik lagi, jangan hanya sebatas solar cell saja, tapi bila ada masyarakat yang membangun pembangkit listrik mini hydro, biomass, dan energi baru terbarukan lainnya skala kecil bisa dijual ke PLN, ” ungkap Aris kepada detikFinance, Rabu ( 6/ 5/ 2015). Bila hal tersebut bisa difasilitasi pemerintah kata Aris, maka akan banyak masyarakat yang tergerak khususnya di pedesaan, yang potensi energi baru terbarukannya lebih besar daripada masyarakat yang tinggal di perkotaan. “ Misal generator mini atau mini hydro bisa menghasilkan 1.000 watt ( 1 Kw) dengan biaya investasi hanya belasan juta rupiah. Tapi kebutuhan masyarakat di desa tersebut tidak lebih dari 1 Kw, kan kelebihan listriknya bisa diekspor ke PLN, oleh PLN disalurkan ke desa lainnya, ” ucapnya. Namun, aturan ini juga harus jelas dan adil baik terutama bagi masyarakat yang menjual listriknya ke PLN. Misalnya saja bagaimana cara PLN membayar kepada masyarakat rumah tangga bila ekspor listriknya lebih besar daripada penggunaan pemilik rumah. “ Kompensasi tagihan dengan jumlah yang diekspor bagaimana menghitungnya. Inisiatif rumah tangga untuk mau melakukan ekspor impor listrik dengan PLN perlu diapresiasi, karena negara kita masih butuh banyak listrik. Jangan sampai rencana baik ini berhenti hanya karena Pemerintah atau PLN dianggap kurang fair dalam bisnis listrik rumahan ini, ” tutup Aris. Terkait tarif jual-beli listrik, yang berasal dari atap rumah yang dipasangi solar cell atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya ( PLTS) . Ternyata, saat ini sudah ada rumah yang menjual listriknya ke PLN. “ Ya sudah ada, ” kata Kepala Divisi Niaga PT PLN ( Persero) Benny Marbun, kepada detikFinance, Rabu ( 6/ 5/ 2015). Benny mengungkapkan, beberapa rumah di sekitar Jakarta seperti di Menteng, Depok, sudah ekspor-impor listrik dari PLTS di rumahnya ke jaringan PLN. Sistem ekspor-impor listrik ini sangat sederhana, saling tukar menukar listrik, ketika siang hari pemilik rumah kerja dan minim menggunakan listrik, listrik dari hasil PLTS yang dipasang di atap rumah ditransfer ke jaringan listrik PLN, kemudian di malam hari ketika kebutuhan listrik meningkat karena lampu dinyalakan, TV, AC, dan lainnya, sementara solar cell tidak menghasilkan listrik, karena tidak ada sinar matahari, artinya pemilik rumah akan impor/ beli listrik ke PLN gantian, PLN yang transfer listrik. “Sederhananya bisa dikatakan tidak jual-beli listrik, tapi melainkan saling tukar saja. Kalau konsumen kirim ke PLN 100 kWh ( kilowatt-jam) , lalu konsumen pakai dari PLN 300 kWh, maka yang dibayar konsumen hanya 200 kWh, jadi lebih hemat, ” tutup Benny. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, dengan memasang solar cell di atap rumah dan menjualnya ke PLN, bisa balik modal dalam enam tahun, ucap Rida kepada detikFinance, Rabu ( 6/ 5/ 2015). Rida mengatakan, saat ini sedang dihitung berapa tarif yang membuat masyarakat untung dan mau investasi dulu dan PLN juga diuntungkan. “ Karena kan ini keluar uang dulu, semakin besar kapasitas listrik yang dihasilkan makin besar investasinya. Apalagi, dengan sekali pasang, solar cell yang dipasang di atap-atap rumah bisa 20 tahun lebih lho tahannya, perawatannya hanya rajin-rajin saja mengelap solar cell-nya, gampang kan. 6 tahun sudah balik modal, belum lebih hemat bayar listrik setiap bulannya karena dipotong penjualan listrik ke PLN, ” ungkap Rida. “ Ini akan mendorong energi baru terbarukan makin meluas dimanfaatkan oleh masyarakat, kemandirian energi kita makin meningkat, ” tutup Rida www.gudanglampusurya.com

Permintaan Penawaran